LABUAN BAJO, Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai, di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur sepakat melaporkan kasus dugaan proyek singkong fiktif ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Khusus yang dihadiri 17 anggota DPRD dari 25 orang secara keseluruhan, hari ini, Senin (4/2). Di lingkungan DPRD terdapat tiga fraksi, yaitu Fraksi Golkar Plus, Fraksi Gabungan, dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Seluruh fraksi sepakat bahwa kasus proyek singkong yang penuh rekayasa itu direkomendasikan ke KPK. Ketua pansus (panitia khusus) nanti yang akan menyerahkan semua temuan ke Jakarta. Proses selanjutnya terserah pihak berwenang yang memutuskan mana yang salah dan benar," kata Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Mateus Hamsi, Senin, di Labuan Bajo.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pada tahun lalu telah membuka proyek singkong untuk bahan baku etanol senilai Rp2,8 miliar. Akan tetapi dalam pelaksanaannya banyak ditemukan kejanggalan, dan terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.
"Tidak ada sedikit pun dalam hati terkait proyek ubi kayu itu untuk merugikan negara atau pun daerah. Karena kami tetap setia pada sumpah setia untuk bertanggung jawab pada Tuhan, dan menjalankan tugas untuk kesejahteraan rakyat. Apalagi kami juga dipilih langsung oleh rakyat. Dari anggaran Rp2,8 miliar juga tak digunakan semua, masih ada sisa sekitar Rp407 juta," kata Bupati Manggarai Barat, Wilfridus Fidelis Pranda.
Pranda juga menyatakan, apabila ada pihak yang hendak memproses kasus itu hingga pengadilan merupakan hak setiap orang."Biarlah fakta yang berbicara, silakan saja kalau ada yang memproses hukum, itu hak mereka," kata Pranda.
Sementara itu hari ini juga dilakukan panen raya singkong varietas Landras Lumajang (Caspro) itu di Dataran Wol, Desa Golo Ronggot, Kecamatan Welak. Akan tetapi, warga setempat banyak yang mengeluh, karena banyak umbi yang kerdil dan busuk.
"Sebenarnya kami rugi kalau panen hasilnya seperti ini. Banyak umbi yang kerdil dan busuk.Berapa nanti hasilnya kalau ditimbang. Padahal, waktu penanaman kami juga mengeluarkan biaya besar," ujar Doroteus, warga Desa Golo Ronggot.
Harga beli dari pihak pengusaha pun rendah, semula petani dijanjikan Rp300 per kilogram (kg) untuk singkong basah, dan yang kering (dalam bentuk gaplek) Rp 600 per kg.
Namun ternyata saat transaksi harga beli diturunkan menjadi Rp200 per kg untuk singkong basah dengan alasan pihak pengusaha masih harus mengeluarkan biaya untuk pengupasan dan pengeringan, serta biaya transportasi ke Surabaya.
"Semula memang harga yang ditawarkan Rp300 per kilogram untuk singkong basah, tapi berhubung proses pengupasan dan pengringan dilakukan di sini, dan juga memperhitungkan biaya transportasi, terpaksa harga beli diturunkan menjadi Rp200 per kilogram," kata Frans Subur, perwakilan dari CV Setia Mandiri di Bali selaku pembeli. SEM
Sumber : http://www.kompas.com/read.php?cnt=.xml.2008.02.04.19401454&channel=1&mn=2&idx=7