Senin, 6 September, 2010 >>
 











 
 


Versi Cetak Kirim Ke Teman
 Published by : Admin ::16 Oktober 2009 5:10 WIB


50 Tahun STKIP Ruteng
Logo STKIP Ruteng

SEKOLAH Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) St. Paulus di Ruteng, Kabupaten Manggarai telah melewati lintasan ziarah yang panjang dan melelahkan.


Sejarah tapak maju menoreh kisah, memaktup makna bagi perkembangan gereja lokal di Keuskupan Ruteng, khususnya dan gereja Katolik Nusa Tenggara umumnya. Tahun ini, tepatnya 11 November 2009, lembaga ini merayakan pesta emasnya (usia 50 tahun).

Di usia 50 tahun itu hendaknya pengelola, dosen  dan mahasiswanya menarik diri berhenti sejenak  memaknai masa lalu, bersyukur masa kini seraya merakit spirit ke masa depan. Tiga dimensi waktu itu perlu dimaknai secara serentak oleh seluruh komponen  ini untuk menjawab pertanyaan substansial  mengenai kiprah lembaga ini bagi gereja dan negara.

Fakta menunjukkan STKIP sudah banyak memberi ilmu dan pencerahan budi bagi outputnya.  Mereka sudah berbakti di berbagai
medan tugas pelayanan.  STKIP yang dikelola para pastor itu menjadi kebanggaan daerah.

Bermula dari keprihatinan gereja lokal, maka  sidang pastoral Tahun 1958 pimpinan gereja Nusa Tenggara bulat sepakat mendirikan sebuah lembaga pendidikan tinggi. Lahirlah Kursus Pendidikan Katekis (KPK) untuk menampung tamatan sekolah guru atas (SGA)  atau sederajat. Tamatan KPK diharapkan menjadi tenaga  guru katekis dalam bidang pengajaran dan pewartaan  gereja.  Apostolik Vicaris Ruteng Mgr. WV  Bekkum, SVD meresmikan KPK pada
11 November 1959.  Pater H Lommen, SVD dan Pater Johanes Van Roosmalen, SVD dipercayakan sebagai dosen. Pater JV Roosmalen, SVD menjadi direktur pertama KPK.

Awalnya  KPK hanya mempunyai 12 orang murid. Mereka diberi pelajaran tentang  teologi, eksegese Kitab Suci Pejanjian Lama, Kitab Suci Perjanjian Baru, kateketik, sejarah gereja, liturgi, sosiologi, homiletik dan  praktek mengajar.

Dalam  perjalanan KPK kurang mendapat sambutan  masyarakat. Setiap tahun jumlah siswa yang masuk KPK hanya berkisar antara  15 hingga 20 orang.  Tidak heran, sejak 1959-1967 KPK hanya menghasilkan empat angkatan dengan 60 orang alumni. Salah satu pemicu rendahnya animo masuk KPK adalah ijazah  bersifat lokal. (Bdk Maksi Salut dan Heribertus Maraden dalam  Boni Hargens; Kebangkrutan Agama dan Politik, Studi Kasus STKIP St Paulus Ruteng; 2005:3)

Meski kurang mendapat simpati, KPK tetap eksis. Tahun 1968 KPK berubah nama menjadi Akademi Pendidikan Kateketik (APK). Perubahan status dan nama itu  bukanlah pekerjaan muda. Situasi politik negara saat itu turut  mempersulit perjuangan status dan nama lembaga. Namun berkat kerjasama Uskup Ruteng, Gubernur NTT, Pemkab Manggarai serta dukungan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Cabang Ende, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No.179/DPT/I/1969 tentang izin operasional kuliah  APK Ruteng. SK tersebut berlaku surut 1 Juli 1968.

Pergantian nama  dan status  memikat   animo masuk APK. Sebab dengan pengakuan pemerintah tersebut maka ijazah lulusan tidak lagi bersifat "lokal". Gelar akademik  sarjana muda turut memikat minat.

APK terus berkiprah, berbenah diri. Selanjutnya pihak Koodinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis), melalui Eri Sudewo, meninjau perkuliahan dan administrasi APK. Terbitlah SK Kopertis No. 275/U/1974 tanggal 20 Juli 1974 dimana APK dengan status terdaftar naik menjadi diakui. Melalui sentuhan  kepengelolaan yang makin profesional sesuai tuntutan perubahan maka melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 038/0/1981 status APK ditingkatkan dari diakui menjadi disamakan.


Tahun 1984 Kopertis mendorong pengelola mengajukan permohonan peningkatan status APK  menjadi sekolah tinggi. Usulan kopertis sangat beralasan mengingat  manajemen pengelolaan APK  sudah sangat bagus. Tawaran kopertis tidak segera ditindaklanjuti  pihak APK mengingat tenaga dosen  masih terbatas  serta  beberapa pertimbangan lainnya.  Namun secara mengejutkan  Mendikbud melalui SK No. 0360/0/1986 meningkatkan status APK  menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) dengan jenjang Diploma III. "Hadiah" itu diserahkan bersama status disamakan untuk program studi itu.

Berkat istimewa  yang diperoleh STKIP  itu memacu Pater Marsel Agot, SVD, Maksi Salut, S.Fil dan Wilhem Rodja  untuk meningkatkan  program  D-III menjadi strata satu (S1). Kerja keras Pater Marsel Agot  mendorong Sekretaris Koperstis Wilayah VIII, Lodji dan Sihdharta, meninjau STKIP Ruteng. Kunjungan tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan. Mendikbud  melalui SK No. 0457/0/1991, 8 Agustus 1991  meningkatkan  program D III  menjadi  S1  pendidikan kateketik dengan status terdaftar. Namun dalam perjalanan  SK Mendikbud No. 0217/U/1995, tentang kurikulum yang berlaku secara nasional menyisahkan masalah bagi  program  studi  pendidikan kateketik STKIP. Sebab program itu   tidak dicantumkan dalam daftar program yang berlaku secara nasional.  Kondisi ini  membuat Pater Marsel Agot, P.  Horst Baum, SVD, bekerja keras dengan membangun   kerjasama dengan Universitas Atmajaya, Sanata Dharma dan Madiun. Kerjasama itu memuluskan jalan   bagi STKIP mengajukan permohonan kepada Mendikdub agar program teologi diakui dalam kurikulum nasional. Permohonan itu dikabulkan Mendikbud melalui Dirjen Dikti mengeluarkan SK No. 386/Dikti/Kep/1998, 22 Oktober 1998. Program pendidikan kateketik diubah menjadi pendidikan teologi. Sebelumnya juga  Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, melalui SK  No. 365/Dikti/Kep/1997, tanggal 12 September 1997 merestu STKIP membuka program studi Bahasa Inggris.  Dan sejak tahun 2003  Dirjen Dikti melalui
surat No. 1253/D/T/2003 tanggal 20 Juni 2003  merestui STKIP membuka program Diploma II PGSD. Tahun kuliah 2008/2009 STKIP menerima mahasiswa  S-1 PGSD. Saat ini  jumlah mahasiswa STKIP   sekitar 2.600 dengan 70 dosen dan 20-an pegawai. [Kanis Lina Bana / www.Pos-Kupang.com]
Versi Cetak Kirim Ke Teman

Bookmark and Share

Tulisan Terkait

::. Swiss Bantu Pengembangan Pariwisata di Flores : Dilihat 599 Kali
::. Kinerja Jaksa di NTT Rendah : Dilihat 523 Kali
::. Warna Danau Kelimutu Semua Berubah Hijau Muda : Dilihat 731 Kali
::. 50 Tahun STKIP Ruteng ( Mungkinkah Jadi Universitas?) : Dilihat 744 Kali
::. 50 Tahun STKIP Ruteng : Dilihat 718 Kali
::. Penyidik Tidak Profesional Dalam Pengungkapan Kasus Rm. Faustin Sega Pr, : Dilihat 694 Kali
::. Lengkap, BAP 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Distan Manggarai : Dilihat 610 Kali
::. Polisi Periksa Kadis Pertambangan Mabar : Dilihat 585 Kali
::. Masyarakat Minang di Flores Galang Bantuan : Dilihat 506 Kali
::. Di Nggorang, Sawah 120 Hektar Gagal Panen : Dilihat 455 Kali
::. Semen Kupang Gerakkan Ekonomi NTT : Dilihat 456 Kali
::. Wabah SE Meluas ke Ende : Dilihat 473 Kali
::. Sapi dan Kerbau Mati Mendadak : Dilihat 437 Kali
::. 50 Tahun Aspirasi Adonara Kabupaten : Dilihat 699 Kali
::. Tambang Emas Lembata Melanggar Adat : Dilihat 1201 Kali
::. Gunung Egon Meletus, Warga Mengungsi : Dilihat 1018 Kali
::. Pembelian Stek Singkong Diduga ”Mark Up” : Dilihat 3183 Kali
::. Laporkan Kasus Proyek Singkong ke KPK : Dilihat 1163 Kali

Total Komentar :0 +/-


Isi Komentar Anda +/-

Nama
Email
Website
Propinsi/Kota
Komentar
Form key
Generated key tobzodt

 
Copyright © 2008 EnterFlores.com. All Rights Reserved.