Oleh Christo Lawudin
Setelah beberapa bulan bekerja keras, akhirnya penyidik Polres Manggarai merampungkan pengerjaan berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak 9 tersangka kasus dugan korupsi senilai Rp 135 juta di Dinas Pertanian Manggarai tahun 2006 lalu.
BAP para tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan berkasnya pun telah diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dibawa ke pN Ruteng guna disidangkan. Seperti disampaikan Kapolres Manggarai, Hambali, kepada Flores Pos di Ruteng, Sabtu (3/10), berkas BAP untuk para tersangka kasus pengadaan ternak di Distan Manggarai sudah lengkap, pekan lalu.
Berkas merekapun telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk seterusnya diagendakan persidangannya di PN Ruteng. Penyelidikannya tak berjalan mudah karena melibatkan banyak orang dan tetap harus mendapatkan bukti hasil audit investigasi dari BPKP sehingga diketahui kerugian negaranya. “Kita sudah rampungkan pekerjaan kita.
Saat ini, kita tunggu jadwal sidangnya di PN Ruteng. Sebetulnya, berkasnya cepat diberikan ke Jaksa. Masalah, Jaksa dan Hakim terbatas sehingga harus mengantre. Saat ini saja, mereka lagi cuti dan belum pulang. Jadi, kapan sidangnya, kita tunggu saja,”katanya.
Dikatakan, kasus dugaan korupsi di Distan Manggarai menyeret para tersangka sehingga jumlahnya cukup banyak. Mereka terlibat mulai dari pengguna anggaran, yakni Kadis Pertanian Frans Palembang, para pemeriksa, kontraktor, dan subkontraktor. Masing-masing mereka mempunyai peran sendiri dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Buktinya adanya dugaan korupsi itu adalah temuan keuangan negara senilai Rp 135 juta dari proyek pemberdayaan dan pengadaan ternak tersebut.
Tentang penyimpangan yang dilakukan,Kasat Reskrim Okto Wadu Ere, beberapa waktu lalu mengatakan, dari hasil penyelidikan selama ini, banyak temuan item pekerjaan dilakukan tak sesuai dengan petunjuknya. Di antaranya, dalam item kegiatan yang diterima warga, adalah uang, bukan ternak. Kemudian ukuran hewan, kewajaran harga, dan lain-lain. “Akumulasi dari semua sebabkan kerugian negara. Dari penyelidikan yang ada, jelas terjadi penuyimpangan karena bekerja di luar petunjuk
yang ditentukan,”katanya.
Kasus dugaan korupsi di Distan Manggarai ini, seperti diberitakan media, beberapa kali selama ini, cukup menyedot perhatian karena melibatkan pejabat Pemkab. Proyek dialokasikan pusat dengan item dana alokasi khusus (DAK) 2006 senilai Rp. 800 juta. Proyeknya untuk pengadaan ternak seperti sapi,kambing, dan babi.
Berdasarkan temun BPKP dana proyek itu diselewengkan karena dalam pelaksanan tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang ditentukan. Temuan itu kemudian diperkuat dengan hasil audit investigasi BPKP mengenai adanya kerugian negara besar Rp 135 juta lebih. [ Flores Pos]